Kartasura, Senin (03/08) - Ditemui di ruang
Wakil Dekan Gedung A FITK, Imam Makruf, S.Ag, M.Pd. selaku Wadek I (Wakil Dekan
Satu) bidang Akademik FITK mengatakan bahwa Program Percepatan Kelulusan ini diharapkan
dapat mempercepat kelulusan mahasiswa.
Salah
satu alasan munculnya Program Percepatan
Kelulusan
ini karena adanya revisi Peraturan
Undang-Undang dari pemerintah terkait study S1 yang menerapkan aturan kuliah maksimal
14 semester menjadi 10 semester. Untuk
mengikuti peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi mahasiswa atas lambannya kelulusan mereka. Imam Makruf menambahkan
bahwa “Yang
menjadi kendala lambannya kelulusan adalah dikarenakan adanya mahasiswa yang
gagal dalam salah satu semester, tidak lulus dalam salah satu mata kuliah, yang
mengakibatkan adanya pengulangan mata kulia. Ada juga faktor lain seperti banyaknya mahasiswa yang keasyikan bekerja, dalam arti kuliah nyambi
kerja. Maka dapat dikatakan, lambannya kelulusan mereka bukan mutlak karena sistem
perkuliahan kita yang sering mereka keluhkan,
melainkan faktor diri sendiri.”
Maka, IAIN demi
menanggapi peraturan pemerintah yang baru ini,
menerapkan Program Percepatan Kelulusan. Yaitu dengan menggabungkan konsep PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) dan
KKN (Kuliah Kerja Nyata), serta memajukannya
dari semester 7 menjadi semester 6. Karena selama
ini banyak mahasiswa IAIN yang baru
menyelesaikan program studinya di semester 8, dengan
alasan mahasiswa baru selesai melaksanakan KKN di awal semester 7 dan
banyak hal yang masih perlu diselesaikan sebelum memulai skripsi. Atas dasar hal tersebut mereka baru bisa menyelesaikan
studinya di semester 8. Dengan adanya
pengalihan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan
mahasiswa dalam menyelesaikan studinya lebih cepat. (Shofan)
Bored to It's Students, IAIN Make an Accelerate Graduation Program
BalasHapusKartasura, Monday (03/08) - Met in His room, Deputy Dean Building A FITK, Imam Makruf, S.Ag, M.Pd. as the First Vice Dean FITK, said that the program is expected to accelerate graduation for the collagers.
One reason for the emergence of this Accelerate Graduation Program is for the revision of Law from relevant government study that applies college S1 maximum of 14 semesters to 10 semesters. To follow these rules, He expected, there will be no more reason for the collagers on their late-graduation. Imam Makruf added that "The obstacle is due to the late-passing students who fail in any of one semester, did not pass in one of the courses, which resulted in the repetition his study. There are also other factors such as the number of students who preoccupation with work, in the sense of working and studying. It can be said that the late-passing is not absolute from the University because our system that often they complain about, but the factors themselves."
So, IAIN Surakarta, in order to respond the new government regulations, applying Accelerate Graduation Program. Namely by combining the concept of FEP (Field Experience Practice) and RWL (Real Working Lecture), as well as promoting it into half of the 7th semester to 6th semester. Because of all this many IAIN collagers who just completed his studies in the 8th semester, citing to completed the RWL in the beginning of the 7th semester and a lot of things that still need to be resolved before the start of the thesis. On the basis that they did not complete his studies in the 8th semester. Accelerate Graduation Program is expected to ease the collagers in completing their studies more quickly. (Shofan)
*Ini versi Englishnya Pak.....